Text
Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau HKI adalah hak ekseklusif yang diberikan oleh hukum kepada seseorang atau sekelompok orang atas karja cipta mereka, bertujuan unutk melindungi hasil kreativitas dan mempromosikan inovasi. Buku ini tersusun sembilan bab, menyajikan materi meliputi norma dan aktivitas dagang, sejarah HKI di dunia dan di Indonesia, hak cipta, merek dan indikasi geografis, paten, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, desain industri dan perlindungan varietas tanaman / PVT.
| 2526.019 | 346.048 2 SUL b | UPT Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain